WNI Disandera Abu Sayyaf, TNI Bisa Lakukan Operasi Senyap
JAKARTA - Konstitusi Filipina melarang tentara asing masuk ke wilayahnya. Hal ini menjadi salah satu kendala pembebasan WNI yang ditawan kelompok Abu Sayyaf.
Pengamat Milter dari Institute for Security and Strategic Studies (ISSES), Khairul Fahmi, menilai kendala tersebut sebetulnya bisa diupayakan dengan beberapa strategi.
"Ini terkait dengan strategi, kita tidak bisa menyampaikan hal detil secara terbuka. Artinya, saya memilih memberikan kesempatan TNI untuk memikir cara yang dimungkinkan sepanjang tidak mengganggu hubungan diplomatik antara Indonesia dengan Filipina," katanya kepada Okezone, Senin (18/7/2016).
Salah satu cara yang bisa diterapkan adalah operasi senyap. Hal ini bisa dilakukan untuk membebaskan WNI yang saat ini kembali ditahan oleh kelompok Abu Sayyaf.
"Jika bisa diperlukan sesenyap mungkin itu lebih baik jika konstitusi Filipina menjadi penyulit dalam pembebasan. Saya kira tentara kita tidak perlu diajari misalnya menyelinap, memasuki wilayah di luar zona amannya, zona teritorinya. Tinggal strategi TNI dalam hal ini," katanya.
Akan sangat baik menurutnya militer Indonesia berperan aktif dalam pembebasan dari WNI yang ditahan. Opsi lain dari upaya pembebasan ini juga bisa didiskusikan dengan pemerintah Filipinan terkait merancang operasi militer terbatas.
"Artinya diskusi dengan pemerintah Filipina, bagaimana kita merancang operasi militer terbatas, mungkin bisa bersama-sama dengan sasaran jelas dan detail saya kira itu lebih baik," katanya.
Sumber: Okezone.com
Pengamat Milter dari Institute for Security and Strategic Studies (ISSES), Khairul Fahmi, menilai kendala tersebut sebetulnya bisa diupayakan dengan beberapa strategi.
"Ini terkait dengan strategi, kita tidak bisa menyampaikan hal detil secara terbuka. Artinya, saya memilih memberikan kesempatan TNI untuk memikir cara yang dimungkinkan sepanjang tidak mengganggu hubungan diplomatik antara Indonesia dengan Filipina," katanya kepada Okezone, Senin (18/7/2016).
Salah satu cara yang bisa diterapkan adalah operasi senyap. Hal ini bisa dilakukan untuk membebaskan WNI yang saat ini kembali ditahan oleh kelompok Abu Sayyaf.
"Jika bisa diperlukan sesenyap mungkin itu lebih baik jika konstitusi Filipina menjadi penyulit dalam pembebasan. Saya kira tentara kita tidak perlu diajari misalnya menyelinap, memasuki wilayah di luar zona amannya, zona teritorinya. Tinggal strategi TNI dalam hal ini," katanya.
Akan sangat baik menurutnya militer Indonesia berperan aktif dalam pembebasan dari WNI yang ditahan. Opsi lain dari upaya pembebasan ini juga bisa didiskusikan dengan pemerintah Filipinan terkait merancang operasi militer terbatas.
"Artinya diskusi dengan pemerintah Filipina, bagaimana kita merancang operasi militer terbatas, mungkin bisa bersama-sama dengan sasaran jelas dan detail saya kira itu lebih baik," katanya.
Sumber: Okezone.com
0 Response to "WNI Disandera Abu Sayyaf, TNI Bisa Lakukan Operasi Senyap"
Post a Comment