Pasukan TNI Bisa Masuk Filipina Bebaskan Sandera atas Mandat PBB
Baca Juga
Politikus PDIP itu menambahkan, untuk menghindari polemik dipilih menggunakan terminologi operasi pembebasan ketimbang operasi militer. UU Filipina memang tidak mengijinkan militer asing untuk beroperasi di wilayah kedaulatannya.
"Namun, saya rasa operasi pembebasan untuk menyelamatkan manusia tidak dilarang. Tidak bedanya dengan operasi-operasi penyelamatan yang melibatkan militer asing dalam hal bencana alam seperti longsor dan gempa bumi," jelasnya.
"Sedangkan kita ketahui penculikan-penculikan ini bukan didasarkan oleh faktor ideologis tetapi semata-mata untuk mencari uang. Makin lama sandera ditahan oleh kelompok Abu Sayaf maka makin berbahaya pula nyawa para sandera," kata Charles.
Dia meyakini bila militer Filipina sudah memiliki koordinat lokasi para sandera dan penyanderanya. Apalagi sudah ada komitmen bantuan dari Indonesia dan Malaysia.
Jika sumber daya intelijen militer negara-negara di kawasan bisa dimaksimalkan, dia yakin pembebasan sandera bukan hal yang mustahil dilakukan. TNI pun sudah berkali-kali menyatakan kesiapan dan kesanggupan untuk melakukan operasi pembebasan.
"Sebagai negara yang sudah meratifikasi International Convention against the Takings of Hostages (Konvensi Internasional tentang Penyanderaan) Filipina diwajibkan untuk melakukan segala upaya untuk memastikan pembebasan sandera, termasuk melalui upaya multilateral," terang Charles.
"Kami di Komisi I DPR mendukung penuh upaya melakukan operasi pembebasan apapun itu bentuknya. Ini harus dilakukan segera dan tidak lagi bisa menunggu. Penyelamatan nyawa para sandera harus diutamakan di atas kepentingan politik apapun," tandasnya. Sumber: Merdeka.com
0 Response to "Pasukan TNI Bisa Masuk Filipina Bebaskan Sandera atas Mandat PBB"
Post a Comment