TNI Angkatan Laut Siap Perkuat Pengamanan di Perairan Natuna
Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (TNI AL) akan terus memperkuat keamanan di wilayah perairan Natuna setelah Tiongkok menolak putusan Pengadilan Arbitrase terkait sengketa Laut Cina Selatan.
Klaim Beijing atas wilayah Laut Cina Selatan seluas hampir tiga juta kilometer persegi itu tumpang tindih dengan zona ekonomi eksklusif (ZEE) Indonesia di sekitar Kepulauan Natuna.
Kepala Staf TNI Angkatan Laut Laksamana Ade Supandi menegaskan bahwa TNI AL selalu siaga menjaga wilayah kedaulatan RI. “Indonesia memiliki hak berdaulat dalam wilayah ZEE. TNI AL selalu siaga menjaga keamanan perbatasan laut,” ujar Laksamana Ade di Markas Komando Koarmabar, Jakarta, Selasa (19/7).
Laksamana Ade menjelaskan bahwa personel TNI AL selalu melakukan pemantauan kondisi dan pergerakan kapal-kapal asing di Kepulauan Natuna, Selat Malaka, Laut Sulawesi dan wilayah perairan Indonesia lainnya.
“Deployment kapal akan mengikuti intensitas kerawanan daerah, baik di LCS, Selat Malaka maupun Laut Sulawesi dan perairan lainnya. Di Laut Cina Selatan posisi ZEE kita jelas. Hak berdaulat kita berada di situ,” ujar Laksamana Ade.
Sebelumnya, Beijing menolak keputusan Pengadilan Arbitrase Internasional yang mengatakan bahwa Tiongkok tidak memiliki hak atas wilayah Laut Cina Selatan dan harus mematuhi hukum laut internasional PBB atau UNCLOS.
Sumber: kompas.com
Klaim Beijing atas wilayah Laut Cina Selatan seluas hampir tiga juta kilometer persegi itu tumpang tindih dengan zona ekonomi eksklusif (ZEE) Indonesia di sekitar Kepulauan Natuna.
Kepala Staf TNI Angkatan Laut Laksamana Ade Supandi menegaskan bahwa TNI AL selalu siaga menjaga wilayah kedaulatan RI. “Indonesia memiliki hak berdaulat dalam wilayah ZEE. TNI AL selalu siaga menjaga keamanan perbatasan laut,” ujar Laksamana Ade di Markas Komando Koarmabar, Jakarta, Selasa (19/7).
Laksamana Ade menjelaskan bahwa personel TNI AL selalu melakukan pemantauan kondisi dan pergerakan kapal-kapal asing di Kepulauan Natuna, Selat Malaka, Laut Sulawesi dan wilayah perairan Indonesia lainnya.
“Deployment kapal akan mengikuti intensitas kerawanan daerah, baik di LCS, Selat Malaka maupun Laut Sulawesi dan perairan lainnya. Di Laut Cina Selatan posisi ZEE kita jelas. Hak berdaulat kita berada di situ,” ujar Laksamana Ade.
Sebelumnya, Beijing menolak keputusan Pengadilan Arbitrase Internasional yang mengatakan bahwa Tiongkok tidak memiliki hak atas wilayah Laut Cina Selatan dan harus mematuhi hukum laut internasional PBB atau UNCLOS.
Sumber: kompas.com
0 Response to "TNI Angkatan Laut Siap Perkuat Pengamanan di Perairan Natuna"
Post a Comment