JARAK: Mengendus Dugaan Penyelewengan Dana Desa di Mubar
Ayo Bangun Desa - Jaringan Advokasi Kebijakan Publik (JARAK) Sulawesi Tenggara mengendus dugaan penyelewengan Dana Desa di Kabupaten Muna Barat (Mubar).
Baca: Pegawai Kecamatan Tersangka Korupsi Dana Desa, Polisi Cari Pelaku Lain
Baca: Uang Desa Ditilap Oknum Pegawai Kecamatan dengan Alasan "Uang Lelah"
Mental Baru Membangun Desa/Ilustrasi |
Koordinator Bidang Advokasi Kebijakan Publik, Sahrul mengatakan, dugaan penyelewengan tersebut dilakukan dengan modus mentransfer uang ke rekening Desa melebihi dari pagu anggaran masing-masing Desa yang ada. Ada sekitar kurang lebih Rp300 juta kelebihan uang Negara yang ditranfer ke rekening Desa," Kata Sahrul, Kamis (29/12/16).
Sahrul juga mengungkapkan, sebanyak sepuluh Desa yang mendapat teranfer Dana Desa tahap pertama dari Dinas Keuangan Muna Barat. Ke sepuluh Desa tersebut tersebar di tiga Kecamatan yakni tiga Desa di Kecamatan Napano Kusambi yaitu Desa Umba, kelebihan transfer sebesar Rp kurang lebih 16 juta, Desa Lahaji kelebihan Rp 8 juta, Desa Lahaji kelebihan transfer Rp 7,8 juta. Kecamatan Wadaga sebanyak 6 desa, dengan kelebihan transfer sebesar kurang lebih Rp 60 juta, dan Desa Marobea di Kecamatan Sawerigadi. "Kami menduga ada permainan dalam kesalahan transfer ini," Ujarnya.
Kata Sahrul akan menginvestigasi kasus tersebut. Sebab, ada banyak daerah yang hari ini berurusan dengan kejaksaan karena diduga menyalahgunakan Dana Desa. Oleh karena itu, kesalahan transfer hingga ratusan juta ini patut diduga sebagai modua baru dalam dugaan penyelewengan Dana Desa tersebut.
"Zakaruddin sebagai Kepala Dinas Keuangan Muna Barat harus bertanggung jawab terhadap kasus ini. Dana tersebut harus segera dikembalikan ke kas Daerah," Tegas Sahrul.
Menurut Sahrul, kesalahan transfer ini sebenarnya tidak boleh terjadi, Sebab, masing-masing Desa sudah memiliki pagu tersendiri sehingga saat dinas keuangan mentransfer Dana tersebut ke rekening Desa berdasarkan pagu masing-masing. Namun faktanya dinas yang mengelola kuangan daerah tersebut melakukan transfer melebihi pagu yang ada.
"Jika hingga akhir tahun ini dana kurang lebih 300 juta dan belum juga dikembalikan ke kas Daerah maka kami akan melaporkan Kadis Keuangan ke pihak yang berwajib," Kata Sahrul.
Kasus kelebihan tranfer Dana Desa ini terungkap saat melakukan verifikasi laporan Kepala Desa, melalui laporan Kepala Desa tersebut kelihatan semua penggunaan anggaran Dana Desa tahap satu.
"Kami temukan adanya kelebihan anggaran di 10 desa," Kata salah satu pejabat PBMD yang tidak bersedia disebutkan namanya.
Dia mengatakan, pihaknya telah berkordinasi dengan Dinas Keuangan untuk menarik dana kurang lebih 300 juta tersebut untuk dimasukan kembali ke rekening Daerah. Dinas keuangan kata dia mengancam tidak akan mencairkan Dana Desa tahap dua jika 10 Desa tersebut belum mengembalikan kelebihan anggaran itu.
"Kami sudah sampaikan kepada kepala Desanya untuk segera mengembalikan uang tersebut. Kami tidak akan cairkan tahap duanya jika belum ada laporan pengembalian," Ujarnya.
Menurut Sahrul, ada dua kemungkinan dalam kasus salah transfer ini yaitu boleh jadi modus baru untuk menyelewengkan Dana Desa dan murni kelalaian. Jika hal ini sebagai kelalaian Sahrul menganggap bahwa pemerintah belum profesional mengelola Dana Desa.
"Jika Dana Desa ini tidak dikelola secara profeaional dan transparan maka sangat sulit untuk mewujudkan Nawa Cita Presiden Jokowi," Katanya.
Salah satu Kepala Desa yang enggan disebutkan namanya menolak untuk disalahkan terhadap Dana yang sudah habis digunakan dalam program di Desanya tersebut. Menurut dia, semua Dana yang ada di rekening Desa sudah direalisasikan dalam program program prioritas di Desa.
"Kami disuruh mengembalikan dana tersebut, tapi kami mau pake uang apa? Sementara dananya sudah digunakan. Ada buktinya dalam laporan pertanggung jawaban," Katanya.
Karena ancaman tidak akan mencairkan Dana Desa tahap dua, dia mengaku akan berusaha memgembalikan dana terebut meskipun menggunakan dana pribadi.
"Ya, mau tidak mau saya harus berusaha secepat mungkin untuk mengembalikan kelebihan dana yang masuk direkening Desa saya. Kami para Kepala Desa sebenrnya sangat pusing dengan masalah ini," Tuturnya.
Diolah dari Forum.Liputan6.Com
0 Response to "JARAK: Mengendus Dugaan Penyelewengan Dana Desa di Mubar"
Post a Comment