-->

Menlu: Penempatan Personel Militer di Kapal Dagang Harus Dikaji

imegae: http://news.liputan6.com/

Jakarta Maraknya perompakan terhadap kapal dagang di perairan Sulu membuat berbagai opsi pengamanan muncul. Salah satunya dengan menempatkan personel militer di setiap kapal dagang yang tengah berlayar. Wacana ini muncul dalam pembicaraan rencana patroli bersama antara Indonesia, Malaysia, dan Filipina.

Namun, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi meminta opsi itu dipertimbangkan lebih dalam lagi. Mengingat ada aturan internasional yang tak boleh diabaikan begitu saja. Misalnya, aturan International Marine Organizations (IMO) yang melarang adanya personel militer di kapal dagang.

"Ada ketentuan yang harus dipertimbangan, misalnya IMO karena ini kapal niaga, berbagai ketentuan dan hukum internasional harus dipertimbangkan sebelum kita melakukan kerja sama trilateral," jelas Retno di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (1/8/2016).

Sejauh ini pembicaraan memang masih seputar penentuan koridor penjagaan masing-masing negara. Retno juga masih menunggu hasil pertemuan menteri pertahanan dari tiga negara terkait hal ini.

"Saya tidak mau mendahului ya, tapi yang selama ini dibahas kan mengenai penetapan koridor karena akan lebih memudahkan kita menjaga keamanannya," ujar Retno.


Pertemuan 3 Menhan


Indonesia, Malaysia, dan Filipina sudah menyepakati patroli bersama di kawasan itu. Hanya saja, sampai saat ini implementasi belum dilakukan. Menteri Pertahanan ketiga negara pun berkumpul di Bali pada Senin kemarin guna melaksanakan kesepakatan itu.

"Jadi kita bicara mengenai masalah keamanan mengenai wilayah Sulu dan sekitarnya dan Pak Menhan malam ini berangkat ke Bali kemudian disusul Menhan Malaysia untuk melakukan pertemuan trilateral," kata Retno.

Keseriusan Indonesia dalam masalah ini juga ditunjukkan Jokowi saat bertemu dengan Perdana Menteri Malaysia Dato Sri Mohd Najib Bin Haji Tun Abdul Razak. PM Najib juga sepakat dengan komitmen Indonesia dalam menyelesaikan masalah ini.

"Tadi Presiden menyampaikan arahan tentang pertemuan trilateral ini merupakan turunan atas apa yang dilakukan di Jogja 5 Mei dan yang penting SOP ini harus segera diimplementasikan. Kita lihat hasil pertemuannya seperti apa," jelas Retno.

Dalam pertemuan itu, Presiden menekankan penentuan SOP dalam melaksanakan patroli bersama. Sehingga kesepakatan tiga negara yang disepakati segera diimplementasikan.

"Mengenai SOP karena prosedurnya sudah dibuat sudah dinegosiasikan. Tinggal dinegosiasikan, makanya tiga menteri pertahanan ini akan membahas implementasi dari yang sudah disepakati," pungkas Retno.

Sumber: http://news.liputan6.com/

0 Response to "Menlu: Penempatan Personel Militer di Kapal Dagang Harus Dikaji"

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel